Juknis Penulisan Ijazah SD SMP dan SMA tahun 2017
6:42:00 AM
0 Komen
Juknis Penulisan Ijazah SD SMP dan SMA tahun 2017 sudah resmi dikeluarkan oleh Kepala badan penelitian dan pengembangan kementrian pendidikan dan kebudayaan, juknis ini menyangkut dengan tata cara penulisan ijazah untuk semua tingkatan pendidikan mulai dari TK, SD, MI, madrasah, SMP, MTs, SMA dan SMK tahun 2017. Juknis Penulisan ijazah ini juga sudah delengkapi dengan ijazah untuk Kurikulum KTSP 2016 dan Kurikulum 2013 BNSP.
Sangatlah penting ijazah ini sehingga setiap tahun Kemdikbud selalu mengeluarkan petunjuk teknis dalam penulisan ijazah, tujuannya adalah agar bentuk, spesifikasi, penceetakan / penggandaan, pendistribuasian dan pengisian blangko ijazah tidak mengalami kesalahan. tentunya juknis dan peraturan ini menyangkut banyak pihak, namun sebagai insan pendidikan yang langsung di akar rumput bagian terpenting dari aturan ini berkaitan dengan tata cara penulisan pada blangko ijazah agar dalam pelaksanaanya tidak mengalami kesalahan yang fatal, mengingat pergantian ijazah prosesnya sedikit rumit.
Penulisan blangko ijasah menggunakan tulisan tangan dengan mentaati ketentuan; tulisan huruf yang benar, jelas, rapih, bersih, mudah di baca, menggunakan tinta berwarna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah di hapus. Dalam kondisi tertentu blangko ijazah dapat di isi menggunakan sistem komputerisasi (dicetak). apabila terjadi kesalahan dalam proses penulisannya, ijazah tidak diperbolehkan untuk dicoret, ditimpa atau di hapus / tipe-ex, melainkan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
Blangko ijazah yang mengalami kesalahan dalam penulisannya di beri tanda silang dengan tinta berwarna hitam pada kedua sudut yang berlawanan, baik itu pada halaman muka maupun pada halaman belakang. Setelah seluruh pengisian Ijazah selesai, ijazah yang salah tersebut dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan.
Hal Penting Dalam Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah 2017
Dalam juknis penulisan ijazah tahun 2017 ini terdapat tiga jenis Ijazah;
Ijazah SD; SD-LB; SMP; SMP-LB; SMA; SMA-LB dan SMK, di isi oleh panitia penulisan ijazah yang dibentuk kasek.
Ijazah Paket A; Paket B dan Paket C di isi oleh panitia penulisan ijazah yang dibentuk oleh kepala SKB / Ketua PKBM.
Berita acara pemusnahan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang disaksikan oleh pihak kepolisian.Sisa blangko Ijazah SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C yang terdapat di satuan pendidikan, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.
Permendikbud dan Perka Balitbang terkait dengan Juknis Penulisan Ijazah bisa anda download melalui link berikut ini:
Nah itulah yang saya bagikan tentang Juknis Penulisan Ijazah SD SMP dan SMA tahun 2017 semoga bisa bermanfaat.
Juknis Penulisan Ijazah SD SMP dan SMA tahun 2017 |
Penulisan blangko ijasah menggunakan tulisan tangan dengan mentaati ketentuan; tulisan huruf yang benar, jelas, rapih, bersih, mudah di baca, menggunakan tinta berwarna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah di hapus. Dalam kondisi tertentu blangko ijazah dapat di isi menggunakan sistem komputerisasi (dicetak). apabila terjadi kesalahan dalam proses penulisannya, ijazah tidak diperbolehkan untuk dicoret, ditimpa atau di hapus / tipe-ex, melainkan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
Blangko ijazah yang mengalami kesalahan dalam penulisannya di beri tanda silang dengan tinta berwarna hitam pada kedua sudut yang berlawanan, baik itu pada halaman muka maupun pada halaman belakang. Setelah seluruh pengisian Ijazah selesai, ijazah yang salah tersebut dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan.
Hal Penting Dalam Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah 2017
Dalam juknis penulisan ijazah tahun 2017 ini terdapat tiga jenis Ijazah;
- Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) dengan kode blangko DN-01 Ma/06 0000001.
- Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 (K13) dengan kode blangko DN-01 Ma/13 0000001.
- Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK) dengan kode blangko DN-01 Ma/SPK 0000001. Selain perbedaan pada kode blangko, ketiganya juga berbeda pada daftar nilai yang terletak pada halaman muka.
Ijazah SD; SD-LB; SMP; SMP-LB; SMA; SMA-LB dan SMK, di isi oleh panitia penulisan ijazah yang dibentuk kasek.
Ijazah Paket A; Paket B dan Paket C di isi oleh panitia penulisan ijazah yang dibentuk oleh kepala SKB / Ketua PKBM.
Berita acara pemusnahan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang disaksikan oleh pihak kepolisian.Sisa blangko Ijazah SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C yang terdapat di satuan pendidikan, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.
Permendikbud dan Perka Balitbang terkait dengan Juknis Penulisan Ijazah bisa anda download melalui link berikut ini:
- Download Juknis Penulisan Ijazah SD tahun 2017
- Download Juknis Penulisan Ijazah SMP tahun 2017
- Download Juknis Penulisan Ijazah SMA tahun 2017
Nah itulah yang saya bagikan tentang Juknis Penulisan Ijazah SD SMP dan SMA tahun 2017 semoga bisa bermanfaat.
0 Response to "Juknis Penulisan Ijazah SD SMP dan SMA tahun 2017"
Post a Comment