Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017
9:46:00 AM
0 Komen
Urutan Prioritas Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2017 | Calon peserta sertifikasi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi ditentukan dengan urutan prioritas sebagai berikut.
Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017 |
- Skor UKG
- Guru yang mengikuti resertifikasi karena perubahan kurikulum (untuk pola PF dan PLPG).
- Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik (untuk pola PF dan PLPG).
- Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
- Jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten sesuai dengan perhitungan kebutuhan guru.
- Usia guru dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
- Masa kerja guru dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
Demikianlah penjelasan tentang Urutan Prioritas Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2017
sumber : Buku 1 Pedoman Penetapan Sertifikasi 2017
sumber : Buku 1 Pedoman Penetapan Sertifikasi 2017
0 Response to "Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017"
Post a Comment