Cara Verval NUPTK baru untuk calon Penerima NUPTK
10:24:00 AM
0 Komen
Setelah era padamunegeri penerbitan NUPTK hampir tidak terdengar kabar beritanya. Memang telah kita ketahui bersama bahwa penerbitan NUPTK saat ini melalui Verivikasi dan Validasi data PTK di portal resmi DI SINI. Jika data PTK telah valid maka akan otomatis masuk dalam menu Calon Penerima NUPTK, Namun walaupun data telah valid tapi tidak juga ada kepastian kapan akan mencadi calon penerima NUPTK.
Akhirnya, yang ditunggu-tunggu muncul juga. kini PTK yang belum memiliki NUPTK dan telah valid datanya sudah otomatis berada di menu calon penerima NUPTK. Langkah selanjutnya yakni melakukan Upload Dokomen yang menjadi persyaratan sesuai dengan Status PTK dan fungsinya masing-masing PTK di satmikalnya. Tentu, PTK yang menjadi calon penerima NUPTK harus diberi informasi ini terlebih dahulu supaya mereka mempersiapkan dokumen syarat-syarat yang diperlukan, karena yang memiliki akses ke verval PTK kan hanya operator sekolah sehingga PTK yang belum memiliki NUPTK tidak akan tahu jika mereka sebagai kandidat calon penerima NUPTK jika tidak kita beritahu.
Setelah itu baru kita lakukan Upload Dokumen persyaratan tersebut di verval PTK. Berikut tampilan verval PTK guna keperluan upload dokumen calon penerima NUPTK.
Pertama, tentu kita harus login dahulu di portal verval PTK DI SINI
Kedua, setelah berhasil login langsung saja menuju menu NUPTK – Calon Penerima NUPTK. Seperti berikut ini.
Ketiga, Silahkan pilih salah satu PTK lalu klik tombol Upload Documen maka akan tampil berbagai macam dokumen yang harus di Unggah. Seperti berikut:
PTK Non PNS
Demikian cara melakukan verval calon penerima NUPTK, semoga bermanfaat. Jika ada yang kurang jelas, silahkan bertanya pada kolom komentar di bawah
Akhirnya, yang ditunggu-tunggu muncul juga. kini PTK yang belum memiliki NUPTK dan telah valid datanya sudah otomatis berada di menu calon penerima NUPTK. Langkah selanjutnya yakni melakukan Upload Dokomen yang menjadi persyaratan sesuai dengan Status PTK dan fungsinya masing-masing PTK di satmikalnya. Tentu, PTK yang menjadi calon penerima NUPTK harus diberi informasi ini terlebih dahulu supaya mereka mempersiapkan dokumen syarat-syarat yang diperlukan, karena yang memiliki akses ke verval PTK kan hanya operator sekolah sehingga PTK yang belum memiliki NUPTK tidak akan tahu jika mereka sebagai kandidat calon penerima NUPTK jika tidak kita beritahu.
Setelah itu baru kita lakukan Upload Dokumen persyaratan tersebut di verval PTK. Berikut tampilan verval PTK guna keperluan upload dokumen calon penerima NUPTK.
Pertama, tentu kita harus login dahulu di portal verval PTK DI SINI
Kedua, setelah berhasil login langsung saja menuju menu NUPTK – Calon Penerima NUPTK. Seperti berikut ini.
Ketiga, Silahkan pilih salah satu PTK lalu klik tombol Upload Documen maka akan tampil berbagai macam dokumen yang harus di Unggah. Seperti berikut:
PTK Non PNS
- Scan KTP
- Scan SK GTT (Kepala Daerah) SK GTY bagi sekolah swasta
- Scan Ijazah SD
- Scan Ijazah SMP
- Scan Ijazah SMA / SMK
- Scan Ijazah S1 / D4
- Scan KTP
- Scan SK CPNS / PNS
- Scan Surat Penugasan Dinas (SPMT)
- Scan Ijazah SD
- Scan Ijazah SMP
- Scan Ijazah SMA / SMK
- Scan Ijazah S1/ D4
Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Panduan Verval PTK DISINI atau DisiniJika seluruh dokumen telah siap maka akhiri proses ini dengan menekan tombol Upload Dokumen, maka proses telah selesai. Selanjutnya yang bisa operator lakukan hanya memantau perkembangan data verval PTK. Mudah-mudahan segera terbit NUPTK-nya. Amin.
Demikian cara melakukan verval calon penerima NUPTK, semoga bermanfaat. Jika ada yang kurang jelas, silahkan bertanya pada kolom komentar di bawah
0 Response to "Cara Verval NUPTK baru untuk calon Penerima NUPTK"
Post a Comment