-->
Menteri PANRB Instruksikan PNS Antar Anak Di Hari Pertama Sekolah

Menteri PANRB Instruksikan PNS Antar Anak Di Hari Pertama Sekolah

Dalam upaya meningkatkan budi pekerti anak, membangun kepercayaan diri anak, serta sebagai bentuk komitmen yang kuat dari orang tua terhadap lingkungan sekolah anak-anaknya, Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menganjurkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah lainnya, agar meluangkan waktu untuk mengantarkan anak-anaknya berangkat sekolah pada hari pertama masuk sekolah, baik di SD, SMP maupun SMA.


Yuddy juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah memberikan izin atau dispensasi kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah, untuk terlambat masuk kerja karena mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.

Yuddy berpandangan, masa depan Indonesia terletak pada budi pekerti anak. Untuk itu ASN sebagai pemimpin di tengah-tengah masyarakat harus menjadi contoh dan teladan dalam melahirkan dan mendesain anak Indonesia yang berbudi pekerti dan berkarakter kuat.

"ASN harus peduli terhadap budi pekerti anak. Mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah, memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekokah adalah bagian dari pembangunan karakter anak," tutur Yuddy.

Karena itu Yuddy meminta, agar keterlambatan ASN tersebut oleh PPK tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin, selama dilakukan atas izin dan dalam batas waktu yang proporsional.

Himbauan tersebut disampaikan Yuddy setelah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan di Jakarta. Minggu (26/07).

Menteri Anies meminta bantuan Menteri Yuddy untuk memberikan himbauan kepada segenap ASN, agar menjadi teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan mengantarnya ke sekolah.

Menurut Anies, saat ini sedang ada antusiasme orang tua untuk menghantar anak di hari pertama sekolah, terutama yg masuk jenjang baru, yakni SD kelas 1 dan SMP kelas 1. "Kami merespon positif, jika ada lampu hijau dari Menteri PANRB untuk memberi kesempatan kepada Ayah/Ibu yang PNS, ikut mengantar sekolah anaknya di hari pertama" kata Anis.

Menemani anak disaat paling bersejarah yakni masuk sekolah pertama kali, tutur Anis, sangat berarti sebagaimana mereka hadir kelak saat anaknya diwisuda.

Di sisi lain, menurutnya, mengantar anak di hari pertama itu juga dapat mendorong interaksi positif antara orang tua dengan guru.
Sumber : www.menpan.go.id

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Menteri PANRB Instruksikan PNS Antar Anak Di Hari Pertama Sekolah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel